Kamis, 04 Juni 2015

Kasus Penculikan Pada Jejaring Sosial Facebook

Kasus penculikan juga dialami Rohmatul Latifah Asyhari (16). Ia diculik oleh Anis Asmara (41), pria yang dikenal gadis itu lewat FB. Setelah menghilang 14 hari, Latifah dipulangkan oleh Anis. Selama menghilang, siswi SMA Jogoroto Jombang itu mengaku berada di Jakarta, dan kemudian di Bali, bersama Anis. Ketika memulangkan Latifah ke rumah orangtuanya di Dusun Sumberboto, Mojoduwur, Mojowarno, Anis langsung dikeroyok massa.
Jika melihat berita tersebut, rasanya kita langsung menyalahkan FB. Oleh sebagian dari kita memaki jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini. Padahal bukan FB yang salah, tetapi individunya. Menurut buku Internet Sehat produksi Creative Commons (2010), akibat tidak berhati-hati, FB sering digunakan untuk melakukan hal-hal yang kurang baik.
Demi terciptanya kepastian hukum dalam kasus penculikan anak melalui jejaring social facebook, maka diperlukan suatu aturan yang pasti, sehingga para pihak dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak berbuat sewenang-wenang.
   
Berkaitan dengan kasus penucilan anak melalui situs jejaring social facebook sangat bertentangan dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Informasi.

Berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)Pasal 328  
"Barang siapa membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara, diancam karena penculikan dengan  pidana penjara paling lama dua belas tahun".


 * Faktor penyeban terjadinya penculikan pada jejaring sosial facebook :
1.    Kurang nya pengawasan orang tua terhadap situs” yag diiliki oleh anak nya.
2.    Faktor ekonomi
3.    Ketidakpahaman korban yaitu pada penggunaan privasi (privacy settings), dimana ini akan menjamin agar profil kita tidak dilacak oleh orang yang tidak dikenal. Kita dengan tidak mudah “mengumbar” biodata pribadi.


 * Antisipasi :
1.   Orang tua mulai ikut bergabung dengan Facebook. Bertemanlah dengan anak Anda, tidak hanya di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Jangan bersikap mengawasi secara tertang-terangan, sebab anak tidak menyukai itu. Bersikaplah cuek, tapi tetap memantau aktivitas online anak.
2.    Beri pemahaman ke anak untuk tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal di Facebook maupun social media lain
3.    Selalu update dengan berita-berita kasus kejahatan di dunia maya. Baik itu penculikan, penipuan, pencurian data, dan sebagainya. Bagilah informasi itu ke anak Anda, sehingga mereka juga tahu bahwa dunia maya tidak selalu aman.
4.    Dan yang terpenting adalah komunikasi yang baik antara orang tua dan anak. Anak-anak remaja yang mencari teman curhat di internet biasanya adalah mereka yang mengalami masalah di keluarga, sehingga mencari perhatian di dunia maya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar